Awas Bakteri Coli di Air Kemasan Galon!

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat menemukan kadar bakteri coliform hingga mencapai 24 per mililiter dalam air minum dalam kemasan galon yang diduga menyebabkan seorang anak mengalami gangguan pencernaan.

"Ambang batas bakteri coliform 2,0 per mililiter. Bakteri tersebut bisa menyebabkan diare," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Herjubinartien di Depok.

BPOM Jabar melakukan penelitian terhadap contoh air kemasan galon yang diambil dari Polsek Sawangan yang diserahkan oleh Sugiarti, orang tua Fauzi Easter Agutono (7 tahun) yang mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi air minum kemasan galon pada 26 Mei lalu.

Ia mengatakan pengujian dilakukan pada tiga indikator yakni uji logam, tingkat pH, asam basa, dan uji bakteriologi.

Menurut Herjubinartien, hasil uji laboratorium untuk kandungan bakteri E coli nol, sedangkan bakteri salmonella negatif. Untuk kadar ph, asam basa, dan logam masih normal.

Kadar pH sampel tersebut tercatat 7,45, dan tingkat basa air mencapai 65,17. Sedangkan kandungan logam seperti nitrat, alumunium, besi, sulfat, arsen, sianida, timbal, dan tembaga hasilnya negatif.

Hasil penelitian tersebut belum bisa memastikan indikasi pemalsuan air kemasan tersebut. "Masyarakat agar hati-hati membeli air kemasan. Beli di distributor resmi dengan memperhatikan tanggal kedaluarsa, segel, serta hologram," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok untuk menyosialisasikan hasil uji laboratorium dari BPOM Jabar tersebut.

26/5 lalu diberitakan Fauzi Easter Agustono (7) yang tinggal di Puri Primakom Residence, Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi air kemasan galon.

Ibu Fauzi, Sugiarti melaporkan hal ini ke Polsek Sawangan. BPOM Jawa Barat pun turun tangan dengan meneliti kandungan air di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB).

Setelah itu aparat Polres Depok menemukan sebuah agen yang dicurigai sebagi distributor air kemasan palsu. Mereka menghentikan untuk sementara distribusi dari agen yang beralamat di Perumahan Harco, Pengasinan, Sawangan itu.

Sumber:Kompas.com