PENERIMAAN CALON TAMTAMA PRAJURIT TNI AD GEL.I T.A.2009

PENERIMAAN CALON TAMTAMA PRAJURIT TNI AD GEL.I T.A.2009

KOMANDO DAERAH MILITER IV/DIPONEGORO
AJUDAN JENDRAL


PENGUMUMAN
Nomor : Peng/01/1/2009
tentang
PENERIMAAN CALON TAMTAMA PRAJURIT KARIER
TNI GEL. I TA 2009



1. Dasar

a. Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/186/IV/2000 tanggal 26 April 2000 tentang penerimaan Bintara dan Tamtama PK TNI AD.

b. Surat Telegram Kasad Nomor ST/4/2009 tanggal 5 Januari 2009 tentang penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel.I TA 2009.

c. Surat Perintah Pangdam IV/Diponegoro Nomor Sprin/15/1/2009 tanggal 7 Januari 2009 tentang perintah sebagai Tim Panda IV/Diponegoro dan Sub Panda penerimaan Tamtama PK TNI AD Gel. I TA 2009.

d. Renlakgiat penerimaan Tamtama PK TNI AD TA 2009.

2. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memberi kesempatan kepada pemuda Indonesia di wilayah Jateng & DIY untuk di didik menjadi Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gel. I TA 2009.

3. Persyaratan calon Tamtama PK TNI AD :
a. Warga Negara Indonesia Pria dan bukan mantan Prajurit TNI, Polri atau PNS.
b. Beragam dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
d. Umur pada saat masuk pendidikan 4 Mei 2009 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
e. Serendah-rendahnya berijazah SMP/Tsanawijah (MTs) Negeri atau yang disamakan.
f. Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
g. Berkelakuan baik disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kapolres setempat.
h. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan dan 2 tahun setelah diangkat menjadi Prajurit efektif.
i. Berbadan sehat (Jasmani dan Rohani), bebas Narkoba, tidak berkaca mata, tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota lainnya.
j. Tinggi badan tidak kurang dari 163 cm serta berat badan seimbang.
k. Persetujuan/ijin orang tua/wali dan bagi calon yang menggunakan wali agar diisi sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak Tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (Sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/1/2003 tanggal 24 Februari 2003).
l. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan Surat Persetujuan dari Kepala Dinas Jawatan/Instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
m. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 4 lembar.
n. Harus mengikuti seleksi, pemeriksa/pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
1) Administrasi.
2) Kesehatan.
3) Jasmani.
4) Wawancara
5) Psikologi
o. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
p. Bersedia menjalani ikatan dinas pendek (IDP) sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun.
q. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

4. Cara mendaftar.
a. Calon harus datang sendiri tanpa perantara ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan.
b. Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dibawa pada saat mendaftar sebagai berikut :
1) Asli dan dua lembar fotokopi Ijazah/STTB SD, SMP/Tsanawiyah serta SMA/SMK/MA bagi yang berijazah SLTA.
2) Asli dan dua lembar fotokopi Akte/kenal lahir dari Kantor Catatan Sipil.
3) Asli dan dua lembar fotokopi KTP calon dan orang tua.
4) Asli dan dua lembar fotokopi SKCK dari Polres setempat.
5) Asli dan dua lembar fotokopi KK (Kartu Keluarga)
6) Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 4 lembar.
7) Surat Perwakilan dari Pengadilan Negeri setempat bagi yang menggunakan Perwakilan.
8) KTP dan Kartu Keluarga (KK) calon sudah berlaku minimal 6 bulan pada saat mendaftar bagi yang menggunakan perwakilan (berdasarkan surat Danpusintelad Nomor B/19/1/2004 tertanggal 12 Januari 2004 tentang persyaratan calon Prajurit TNI AD/PNS TNI AD).
Catatan: Persyaratan fotokopi dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, administrasi lainnya ditentukan kemudian.

5. Tempat dan tanggal pendaftaran.
a. Tempat pendaftaran :
1) Daerah Semarang dan sekitarnya di Mako Ajendam IV/Diponegoro Jl. Perintis Kemerdekaan Watugong Semarang.
2) Daerah Banyumas dan sekitarnya di Ajenrem 071/Wk. Jl. Mayjen Sutoyo No. 2 Purwokerto.
3) Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya di Ajenrem 072/Pmk. Jl. Godean Demak Ijo Km. 6 Yogyakarta.
4) Daerah Salatiga dan sekitarnya di Ajenrem 073/Mkt. Jl. Tangsi Besar Salatiga.
5) Daerah Surakarta dan sekitarnya di Ajenrem 074/Wrt. Jl. Adisutjipto No. 210 Surakarta.

b. Tanggal pendaftaran.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Januari s.d. 6 Februari 2009.

6. Lain-lain
a. Para calon selama mengikuti seleksi sampai dengan masuk pendidikan tidak dipungut biaya apapun.
b. Bagi calon yang menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan Ijazah Persamaan sebagai bahan administrasi tidak bisa didaftar.
c. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh ditempat pendaftaran.

7. Demikian untuk dimaklumi.

Disebarluaskan sesuai surat permintaan Kepala Ajendam IV/Diponegoro No. B.39/I/2009 tanggal 9 Januari 2009